Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Hulu Sungai Tengah Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sebelum Tembak Bandar Besar Sabu, Polisi Amankan Satu Pengedar Kelas Teri

  • 17 Juli 2018 - 23:46 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Sebelum menangkap dan menembak PL alias PB, tersangka bandar sabu di Jalan H Imran, Kecamatan MB Ketapang, Satreskoba Polres Kotim terlebih dahulu menangkap IP, seorang pengedar sabu skala kecil.

Wakapolres Kotim Dhivan Oktavianton mengatakan, awalnya Satreskoba Polres Kotim yang dipimpin AKP Ronny Marthius Nababan menangkap seorang pengedar di Jalan MT Haryono, Kecamatan MB Ketapang, Selasa (17/7/2018) sekitar pukul 15.00 WIB.

"Dari tangan tersangka pertama, petugas berhasil mengamankan sabu sebanyak 3 paket kecil yang masih belum ditimbang beratnya," kata Dhovan mewakili Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel di RSUD dr Murjani Sampit, Selasa malam.

Setelah dikembangkan, barulah aparat berhasil menangkap bandar besarnya, PL. Saat ditangkap, tersangka IL tidak sedikit pun melakukan perlawanan.

Berbeda halnya dengan PL yang melawan dan sempat kabur, serta membuang barang bukti ke samping rumahnya.

Kini IL beserta barang bukti diamankan ke Polres Kotim untuk proses lebih lanjut. Sementara PL masih terbaring di rumah sakit setelah timah panas bersarang di kaki kirinya.

"Kami masih terus kembangkan kasus ini. IL ditangkap pada sore hari. Sementara PL ditangkap sekitar pukul 18.00 WIB," pungkas Dhovan. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-11)

Berita Terbaru