Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Lampung Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pengedar Kelas Teri Sembunyikan Sabu di Dalam Tanah

  • 18 Juli 2018 - 13:22 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Seorang warga Jalan Kapten Mulyono, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berinisial IL merupakan pengedar sabu yang ditangkap anggota Satreskoba Polres Kotim, Selasa (17/7/2018) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kasat Reskoba Polres Kotim AKP Ronny Marthius Nababan mewakili Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel mengatakan penangkapan tersangka merupakan buah dari laporan warga yang resah akan peredaran narkotika di Sampit.

Tim Cobra Polres Kotim melakukan penyelidikan ke TKP, namun petugas tidak menemukan adanya terlapor.

"Rumahnya kosong, tapi ada beberapa motor di depannya. Pintunya juga terbuka," ucap Ronny kepada Borneonews, Rabu (18/7/2018).

Kendati demikian polisi tidak berhenti sampai di situ saja. Polisi kembali melakukan penyisiran di sekitar rumah tersangka. Penyisiran ini membuahkan hasil.

Polisi menemukan sebuah pondok tersembunyi dibalik semak-semak. "Setelah diperiksa di sekelilingnya, di bagian belakang rumah tersangka ada semak yang rumput hampir setinggi badan pria dewasa. Di balik semak itu ada pondok yang di dalamnya ada tersangka," terangnya.

Saat diamankan, petugas meminta terlapor menunjukkan tempat ia menyimpan sabu. Ternyata sabu tersebut disimpan terpendam di dalam tanah di sekitar pondok itu.

Petugas menemukan tiga paket kecil sabu siap edar. Tersangka beserta barang bukti langsung diamankan ke Mako Polres Kotim untuk proses penyelidikan lanjutan. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-6)

Berita Terbaru