Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bengkalis Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggota DPRD Gunung Mas Hadir Minim, Rapat Paripurna Dibatalkan

  • 18 Juli 2018 - 15:20 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Akibat minimnya anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Gunung Mas (DPRD Gumas) yang hadir, rapat paripurna yang telah dijadwalkan, Rabu (18/7/2018) dibatalkan. 

Dari 25 anggota DPRD Gumas, yang hadir hanya 14 orang. Sesuai tata tertib, rapat paripurna bisa dilaksanakan minimal 17 anggota DPRD hadir.

Padahal, Bupati Gunung Mas Arton S Dohong dan jajaran pejabat Pemkab Gumas telah hadir untuk mengikuti rapat paripurna. Meskipun telah dua kali rapat diskors menunggu kehadiran anggota DPRD, jumlah anggota DPRD yang hadir tidak bertambah. 

Sehingga Ketua DPRD Gumas Gumer memutuskan untuk membatalkan rapat paripurna. Ada pun agenda rapat paripurna yakni penyampaian pidato pengantar Bupati Gunung Mas terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2017.

Kedua, penyampaikan pidato pengantar Bupati Gunung Mas terhadap rancangan peraturan daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2017.

"Rapat paripurna dibatalkan dan akan dijadwalkan ulang," kata Ketua DPRD Gunung Mas Gumer. (EPRA SENTOSA/B-2)

Berita Terbaru