Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kesbangpol Bartim Gelar Sosialisasi Forum Pembauran Kebangsaan

  • Oleh Prasojo Eko Aprianto
  • 18 Juli 2018 - 20:10 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) mengadakan sosialisasi Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) di Aula Dinas Pertanian, Rabu (18/7/2018).

Sosialisasi tersebut diikuti 100 peserta perwakilan dari 10 kecamatan, tokoh adat, tokoh agama dan tokoh masyarakat. Hadir sebagai pembicara dari Polres Bartim dan Forum Pembauran Kebangsaan Provinsi Kalteng, Dr Andi Bustam, MA.

Kepala Badan Kesbangpol Bartim Muslim Rahardja mengatakan, sosialisasi pembauran kebangsaan adalah upaya untuk memasyarakatkan program pembauran kebangsaan agar dapat dipahami dan dihayati oleh masyarakat secara luas. 

Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) yang telah dibentuk merupakan wadah informasi, komunikasi, konsultasi, dan kerjasama antarwarga yang diarahkan untuk menumbuhkan, memantapkan, memelihara dan mengembangkan pembauran kebangsaan.

“Pembauran kebangsaan masih perlu diperjuangkan dengan sungguh-sungguh karena hingga saat ini bangsa Indonesia masih dihadapi dengan konflik antarras, etnik, suku bangsa, bahasa, kebudayaan, daerah asal secara geografik dan agama, konflik yang terjadi tersebut karena perasaan ego yang berlebihan dan semakin memudarnya rasa toleransi," ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Bartim Eskop, dalam sambutannya  berharap jangan sampai terjadi konflik lintas etnis. Masyarakat diminta mengedepankan toleransi, menghargai perbedaan dan mau menerima kemajemukan sebagai kenyataan dan rahmat Tuhan. 

"Forum Pembauran Kebangsaan Kabupaten Bartim kiranya mampu membuat rumusan-rumusan yang dapat mempermudah dan mempercepat terwujudnya pembauran kebangsaan,” ujar Eskop

Sosialisasi Forum Pembaruan Kebangsaan harus mampu menjaring aspirasi masyarakat di bidang pembauran kebangsaan, menyelengarakan forum dialog dengan pimpinan organisasi pembauran kebangsaan, pemuka adat, suku dan masyarakat.

“Serta, merumuskan rekomendasi kepada Bupati sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan pembauran kebangsaan,” tukasnya. (PRASOJO EKO APRIANTO/B-2)

Berita Terbaru