Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Tangerang Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penulis Status Hoax Gereja di Katingan Dibom Ternyata Warga Binaan Rutan Palangka Raya

  • Oleh Budi Yulianto
  • 18 Juli 2018 - 21:02 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Penulis status hoax yang menyebutkan gereja di Kereng Pangi dibom ternyata merupakan warga binaan Rumah Tahanan Klas IIA Palangka Raya, yakni Rory Sandan. Hal itu diketahui saat polisi menyambangi rutan tersebut, dan mendatangi yang bersangkutan, Rabu (18/7/2018) siang.

Narapidana kasus narkotika bernama Rory memposting status dalam facebook bernuansa memperkeruh suasana di Kalteng.

Setelah dimintai keterangan, Rory menyebut ponsel yang digunakan milik tahanan bernama Lukman. Kemudian, status yang dibuat diakuinya karena mendapat informasi dari tahanan lain bernama Dino.

"Kami sudah serahkan ponselnya ke polisi. Kami ucapkan terimakasih kepada kepolisian atas kerjasamanya," kata Kepala Rutan Kelas IIA Palangka Raya, Akhmad Zaenal Fikri melalui Kepala Pengamanan, Oktario didampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan, Gunawan, Rabu (18/7/2018) sore.

Razia ponsel

Terkait dengan itu, petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya menggelar razia mendadak terhadap tahanan maupun narapidana, Rabu (18/7/2018). Hasilnya, sejumlah ponsel ditemukan.

Razia serupa memang rutin digelar minimal tiga kali dalam sebulan. Jika ditotal dengan hasil itu, ada puluhan ponsel yang telah diamankan.

"Selama ini kami selalu rutin melakukan razia, sebulan minimal tiga kali. Razia di kamar mereka kita lakukan secara acak," kata Rio.

Selain itu, razia dadakan juga dilakukan begitu menerima informasi dari masyarakat luar, terkait adanya tahanan maupun napi yang bisa menggunakan ponsel. Mengenai modus ponsel bisa masuk, Rio mengatakan diduga dimasukkan dalam nasi yang dikirim pembesuk. (BUDI YULIANTO/B-11)

Berita Terbaru