Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Musirawas Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penyebar Hoax Gereja Katolik Santa Maria Kereng Pangi Dibom Ternyata Seorang Napi

  • Oleh Abdul Gofur
  • 19 Juli 2018 - 07:14 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Sosok penyebar berita bohong atau hoax melalui media sosial facebook pemilik akun RS yang bertuliskan Gereja Katolik Santa Maria di Kereng Pangi di Bom, 1 meninggal, ternyata adalah seorang narapidana (Napi).

RS merupakan seorang Napi yang saat ini statusnya masih mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II A Palangkaraya Km 4,5. Ia dipenjara karena tersangkut kasus narkoba.

Menurut Kapolres Dharma Ginting, Rabu (18/7/2018) malam tadi, dari hasil penyelidikan sementara terhadap peristiwa penyebaran berita hoax tersebut, yakni hasil patroli siber tanggal 17 Juli 2018 tentang penyebaran berita hoax melalui medsos facebook pemilik akun RS yang bertuliskan Gereja Katolik Santa Maria di Kereng Pangi di bom, 1 meninggal.

Selanjutnya tindakan penyelidikan dilakukan pada Rabu tanggal 18 Juli 2018 sekitar pukul 11.30 Wib. Dalammhal ini Satreskrim Polres Katingan yang dipimpin AKP Edia Sutaata usai mendapatkan informasi dari hasil patroli siber bersama dengan subdit siber Ditreskrimsus Polda Kalteng melakukan penyelidikan IT dan berhasil ditemukan pemilik akun FB RS , yaitu RJS yang saat ini sedang menjalani hukuman di Rutan kelas II A Palangkaraya Km 4,5 dalam perkara narkoba, selanjutnya melakukan interogasi dan mengamankan barang bukti (BB) hand phone yang digunakan.

Dari hasil interogasi bahwa kejadian dugaan penyebaran berita bohong atau Hoax awal mulanya pada hari Selasa tanggal 17 Juli 2018 saudara RJS Bin AMS, mendapat berita dari teman teman di rutan kelas II A Palangka Raya Km 4,5, bahwa telah terjadi bom di Gereja Katolik Santa Maria di Kereng Pangi di bom 1 meninggal.

"Tanpa melalui konfirmasi ke siapa pun lalu RJS ini langsung membuat status di media sosial facebook melalui akun RS dengan kata Gereja Katolik Santa Maria di Kereng Pangi di bom. 1 meninggal, dan setelah membuat status tersebut banyak yang komentar. Kemudian RS mengecek kebenarannya di Google ternyata tidak benar, kemudian RS menghapus status tersebut," kata Kapolres. (ABDUL GOFUR/B-5) 

Berita Terbaru