Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Balangan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tak Dapat Tanah dan Uang Rp 250 Juta, Pria ini Tidak Mau Maafkan Adik Kandungnya

  • Oleh Naco
  • 19 Juli 2018 - 19:52 WIB

BONEONEWS, Sampit - Samsu Arifin ngotot tidak mau memaafkan adik kandungnya Sur, atas kasus penganiayaan kepadanya. Hal itu mengemuka pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Sampit, Kamis (19/7/2018), dengan majelis hakim yang diketuai Ega Shaktiana dan JPU Kejari Kotim Lilik Haryadi.

Penganiayaan yang dilakukan Sur terjadi pada Kamis (9/11/2017) sekitar pukul 15.30 WIB, di Jalan Walter Condrat, Kelurahan Baamang Tengah. Bermula saat Samsu Arifin didatangi ayahnya H Hamdi Arsyad di kontrakannya.

Di situ korban bertengkar mulut dengan ayahnya sambil emosi soal harta warisan. Melihat itu terdakwa langsung memukul. Korban berdalih, cek cok antara ia dengan ayahnya itu lantaran sang ayah ingin menjual tanah tanpa seizinnya.

"Buat apa izin sama saudara, itu tanah hak orangtua saudara. Mau dijual itu terserah orang tua apalagi keduanya masih hidup. Jadi permasalahan ini soal harta warisan?," tanya hakim Ega.

Menurut Samsuriadi, adik korban yang juga jadi saksi, kalau kasus itu sudah sempat ingin didamaikan di ranah kepolisan. Namun tidak berhasil lantaran permintaan korban terlalu berat.

"Waktu itu dia mau minta tanah, Orangtua mau saja memberikan, tapi dia minta uang juga untuk mendirikan bangunan di atas tanah itu sebanyak Rp 250 juta," kata Samsuriadi.

Korban membenarkan akan hal itu karena menurut dia Samsuriadi yang memberi janji kepadanya. "Berarti kalau ada uang dan tanah saudara maafkan ya," tanya hakim dan korban mengiyakan.

Hakim balik bertanya lagi, jika seandainya uang itu diberikan. Korban terdiam dan sempat berpikir, dan secara tegas dia mengatakan tetap tidak memaafkan adiknya itu.

"Saya tidak memaafkannya, meski sekarang ada uang dan tanah, saya tetap tidak memaafkannya," pungkasnya yang membuat hakim geleng-geleng kepala.(NACO/B-11)

Berita Terbaru