Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Niat Mancing Ikan, Bawa Pulang Motor Curian

  • 20 Juli 2018 - 20:22 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Tersangka curanmor, Ah berdalih awalnya ingin memancing ikan di kawasan Desa Bukit Raya, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawarungin Timur (Kotim).

"Saya tidak ada niat mencuri. Saat itu saya hendak memancing ikan. Namun saat melintas saya melihat ada motor yang terparkir di kebun. Disekitar situ pun tidak ada orang," ucap Ahyadi di depan Kapolsek Cempaga Hulu Iptu AA Rachmat, Jumat (20/7/2018).

Merasa sepi dan aman, muncul niat tersangka untuk mencuri. Seperti orang yang sudah mahir, tersangka dengan cepat merusak kunci dan menghidupkan mesin motor Suzuki Satria F hitam KH 2097 FS milik Recie Dinar.

Kemudian motor itu dibawa kabur ke Bukit Batu, Desa Pelantaran. Di lokasi itu tersangka melepas plat motor tersebut dengan tujuan agar tidak ketahuan jika kendaraan roda dua itu adalah barang hasil curian.

Baru selesai melepas plat motor, aparat kepolisian datang untuk menangkap tersangka.

Namun dia berhasil melarikan diri menunggangi kuda besi itu. Hampir belasan kilo meter pelarian, akhirnya tersangka berhasil diamankan petugas Polsek Cempaga Hulu.

"Kecepatannya hingga 100 Km per jam. Petugas cukup kesulitan menangkapnya, padahal sudah menggunakan motor KLX. Untung saja motor curian itu kehabisan bensin. Jadi tersangka berhasil ditangkap," tutur Kapolsek mewakili Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel saat ekspos kasus curanmor di Mako Polsek Cempaga Hulu. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-6)

Berita Terbaru