Aplikasi Pilgub (Pemilihan Gubernur) Propinsi Sulawesi Tengah Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Kotim Bidik Pembakar Lahan, Tapi Tetap Utamakan Langkah Persuasif

  • Oleh Naco
  • 22 Juli 2018 - 00:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Mohammad Rommel mengatakan, pihaknya akan menindak tegas siapa saja yang kedapatan membakar lahan atau pihak yang menginstruksikan kegiatan terlarang tersebut.

"Anggota terus melakukan penyelidikan. Pasti akan kami tindak tegas siapa saja yang sengaja membakar hutan atau lahan," tegas Rommel, Sabtu (21/7/2018).

"Aturannya jelas dalam perundang-undangan maupun KUHP. Bagi siapa saja yang membakar lahan ancamannya penjara. Kita tidak main-main dengan ini," kata lulusan Akpol Tahun 2000 itu.

Tetapi, polres tak hanya fokus terhadap penindakan. Ada langkah persuasif yang lebih diutamakan. Seperti turut serta melakukan pemadaman hingga melakukan sosialisasi.

Selain itu, langkah lainnya melakukan patroli ke lokasi yang rawan munculnya karhutla. Patroli ini tidak hanya dilakukan polres, melainkan seluruh polsek jajaran.

"Kita kerahkan personel untuk membantu proses pemadaman. Hampir setiap ada lahan yang terbakar, personel kita selalu menuju ke sana. Kita juga menyosialisasikan larangan membakar lahan," kata Kapolres Kotim.

Langkah sosialisasi itu tidak hanya memberikan pemahaman kepada pemilik lahan, tetapi juga melalui pemasangan spanduk.

"Intinya kita tidak ingin bencana kabut asap di wilayah ini terulang. Kami juga meminta kerjasama masyarakat untuk turut serta mencegah. Kalau menemukan pelaku pembakaran lahan, segera laporkan ke aparat berwenang. Jangan ditutup-tutupi," tegasnya. (NACO/B-11)

Berita Terbaru