Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Wakil Bupati Kotim Nyatakan Kasus Sangketa Tanah Diselesaikan Bertahap

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 23 Juli 2018 - 18:16 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Taufiq Mukri meminta agar seluruh kasus sangketa tanah diselesaikan secara bertahap, baik oleh kejaksaan, pemerintah daerah, maupun dari pihak Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). 

"Mengenai sangketa tanah yang masih marak akan diselesaikan secara bertahap. Saat ini kejaksaan sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa masalah sangketa tanah," ujar Wakil Bupati, Senin (23/7/2018). 

Sangketa tanah yang terjadi di Kotim ini memang banyak. Bahkan tidak hanya antar sesama masyarakat saja namun juga, antar keluarga, masyarakat dengan perkebunan, dan juga masyarakat dengan pemerintah daerah.

Semua itu menjadi perhatian pihaknya agar dapat diselesaikan hingga tidak menjadi perebutan ataupun hal yang bisa mengubah situasi kamtibmas di daerah ini. 

"Kami akan dibantu BPN, kepolisian, dan kejaksaan agar dapat menyelesaikan permasalahan sangketa lahan yang ada saat ini," janji Wakil Bupati. 

Sejumlah kasus sangketa lahan memang sering terjadi di daerah ini, terutama di wilayah pinggiran kota. Asa yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggungjawab dan ada juga karena doble sertifikat ataupun SKT. 

Akibat adanya kasus sangket lahan tersebut juga sudah menyeret seorang mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kotim, karena keterlibatannya. Dan hingga saat ini kasus tersebut masih berjalan di kejaksaan. (MUHAMMAD HAMIM/B-5) 

Berita Terbaru