Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kab. Pekalongan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Asisten Sekda Palangka Raya Tegaskan Visi dan Misi Pembangunan Daerah

  • Oleh Testi Priscilla
  • 23 Juli 2018 - 18:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Asisten I Bidang Pemerintahan Sekda Kota Palangka Raya, Ikhwansyah menegaskan, seluruh Kepala SOPD harus berjalan sesuai visi dan misi pembangunan daerah Kota Cantik.

Hal ini disampaikannya saat mewakili Wali Kota Palangka Raya membuka dan memberi arahan dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2018, Senin (23/7/2018) di Hotel Hawai Palangka Raya.

"Hal ini perlu kami tegaskan, karena upaya untuk pencapaian visi dan misi pembangunan daerah dilakukan melalui strategi kebijakan anggaran daerah yang tertuang ke dalam program dan kegiatan pembangunan daerah," kata Ikhwansyah.

Oleh sebab itu, lanjutnya, secara filosofi atau hakekat pembangunan daerah, pelaksanaan anggaran daerah yang dilaksanakan oleh semua SOPD merupakan perwujudan amanah rakyat kepada pemerintah daerah yang harus dijunjung tinggi dan dijaga.

"Dalam pelaksanaannya pun harus dilakukan secara transparan, akuntabel, profesional, sebagai wujud pertanggung jawaban kepada masyarakat. Selanjutnya perlu saya tekankan bahwa untuk mewujudkan azas transparan, akuntabel dan profesionalitas, maka setiap unsur pelaksana harus mampu memberikan informasi yang jelas, lengkap dan akomodatif kepada aparat pengawasan dan masyarakat, pengawasan dan pengendalian pelaksanaan pembangunan," pungkasnya.

Apabila unsur pelaksana, pengawas dan masyarakat berjalan dengan baik maka hasil pelaksanaan program dan kegiatan betul-betul dapat dipertanggungjawabkan, karena dilaksanakan berdasarkan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (TESTI PRISCILLA/B-2)

Berita Terbaru