Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pilkada Sukamara Tahun 2008 Bisa Bertambah

  • Oleh Norhasanah
  • 23 Juli 2018 - 21:52 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sukamara Stanley Yos Bukhara mengatakan,  pihaknya masih terus melakukan pengembangan terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada Sukamara tahun 2008 lalu. Ada kemungkinan jumlah tersangka bertambah dari dua yang sudah ditetapkan.

"Kalau dalam prosesnya nanti ditemukan ada pembiaran atas kasus tersebut, atau ada fakta baru yang terungkap dalam persidangan dua tersangka ini, mungkin saja jumlah tersangka bertambah," kata Stanley, Senin (23/7/2018).

Dia mengatakan, kejaksaan terus berupaya agar pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi dana KPU itu bisa segera mengembalikan kerugian negara. 

"Ini juga masuk dalam temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kita masih menelusuri siapa-siapa yang terlibat dalam penggunaan anggaran ini," kata Stanley Yos Bukhara.

Adapun dalam kasus tersebut, kejaksaan menetapkan dua tersangka berinisial AS selaku bendahara KPU, dan SH, selaku sekretaris. (NORHASANAH/B-11) 

Berita Terbaru