Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Kotim Minta BPN Perjuangkan Tanah Disdik

  • Oleh Naco
  • 24 Juli 2018 - 16:20 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kotim ikut memperjuangkan tanah Dinas Pendidikan yang kini terancam hilang.

Itu disampaikan melalui Kasubag Bantuan Hukum dan HAM Setda Kotim Nino Andria Yudianto, Selasa (24/7/2018) di pemaparan sengketa pertanahan dihadiri pihak Kejari Kotim, BPN dan instansi lainnya.

"Nasib tanah Disdik tinggal selangkah lagi, karena di kasasi kita juga kalah," kata Nino seraya menyayangkan.

Dari itu ia meminta dukungan BPN Kotim agar jangan seperti saat persidangan di Pengadilan Negeri Sampit lalu saat mantan Kepala BPN Kotim bersaksi justru melemahkan aset pemkab itu.

Hingga di tingkat persidangan pertama, kedua dan ketiga Pemkab kalah atas gugatan dari Yenny Theresya Sunaryo itu. Kini tinggal menunggu salinan putusan kasasi tanah itu bisa diajukan untuk eksekusi.

Meski demikian, tanah yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman Km 7 Sampit tersebut masih ada harapan kembali ke Pemkab bilamana mereka melakukan upaya hukum peninjauan kembali.

Namun itu bisa dilakukan jika ada bukti baru. Terlebih saat ini ada dugaan pemalsuan dokumen tanah dalam surat tanah yang diterbitkan BPN Kotim hingga menyeret mantan Kepala BPN Kotim Jamaludin sebagai tersangka.

"Maka dari itu kami berharap BPN bisa ikut mempertahankan aset pemkab ini," tandas Nino. (NACO/B-2)

Berita Terbaru