Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Gresik Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Besok, KPU Sukamara Umumkan Pemenang Pilkada 2018

  • Oleh Norhasanah
  • 25 Juli 2018 - 12:12 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Penetapan pemenang pasangan calon pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Sukamara akan diumumkan besok Kamis 26 Juli 2018 di aula DPRD.

"Penetapan pemenang Pilkada dilaksanakan pukul 08.00 WIB," kata Ketua KPU Sukamara, Mat Saleh, Rabu (25/7/2018).

Hasil penetapan pemenang paslon tersebut sudah mendapat rekomendasi oleh KPU RI, sehingga pihaknya bisa mengumumkan kepada masyarakat pemenang dari pesta demokrasi tersebut.

Sebelumnya KPU Sukamara telah menetapan hasil perolehan suara pasangan calon bupati dan wakil bupati.

Hasil rekapitulasi penghitungan suara pansangan calon nomor urut 1 Ahmad Darsoni-Muhammad Yamin memperoleh 10.799 suara atau 35,62 persen, nomor urut 2 Mugeni-Damanhuri mendapat 4.981 suara atau 16,43 persen dan nomor urut 3 Windu Subagio-Ahmadi meperoleh 14.203 suara atau 46,85 persen.

"Dari pelaksanaan pemungutan suara 027 Juni 2018 untuk suara sah 29.983 suara dan suara tidak sah 331 suara, sehingga keseluruhan 30.314 suara," ujarnya. (NORHASANAH/B-6)

Berita Terbaru