Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pakpak Bharat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tiga Kali Menyetubuhi Anak Tiri, Ketahuan Setelah Hamil Sebulan

  • Oleh Naco
  • 25 Juli 2018 - 17:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - AR(45) ketahuan menyetubuhi anak tirinya, 23, setelah korban keguguran dengan usia kehamilan sekitar sebulan.

Aksi tersangka diketahui, karena korban dan suaminya baru dua pekan melakukan hubungan suami istri. Sementara usia kandungan korban lebih dari itu.

Korban akhirnya mengaku kehamilannya itu akibat hubungan terlarangnya dengan ayah tirinya. "Hubungan itu sering kami lakukan," kata tersangka, Rabu (25/7/2018) saat pelimpahan berkas tahap II di Kejari Kotim.

Menurut pengakuan tersangka, perbuatan itu ia lakukan pada November 2017 hingga Maret 2018. Pada rentan waktu itu, ia menyetubuhi korban sebanyak tiga kali. Selebihnya korban hanya dicabuli.

Dari beberapa kali ia menggauli korban, ada beberapa kali korban menolak. Namun karena diancam akan dibunuh, korban tidak bisa berbuat banyak.

Korban disetubuhi di kediaman orang tuanya di Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang.

Oleh tersangka, korban juga sempat diajak untuk lari. Akan tetapi korban menolak, karena tidak mau ibu dan ayah tirinya itu berpisah.

Di sisi lain juga, tersangka menyatakan menyayangi korban lebih dari sekadar anak tiri. (NACO/B-2)

Berita Terbaru