Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Konawe Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Empat Karyawan PT SEM Curi Aki Dan Batrai Untuk Foya-Foya

  • Oleh Prasojo Eko Aprianto
  • 26 Juli 2018 - 01:40 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang- Empat karyawan perusahaan batu bara PT Senamas Energindo Mineral (SEM), yakni An, 33, Krisd, 20, MT alias Rim, 28, dan Bin, 24, ditangkap anggota Satreskrim Polres Barito Timur, Rabu (25/7/2018).

Mereka harus berurusan dengan aparat penegak hukum lantaran ketahuan mencuri aki dan batrai perusahaan. Saat diintrogasi petugas, mereka mengaku uang hasil penjualan aki dan batrai perusahaan digunakan untuk berfoya-foya.

"Dari hasil intrograsi penyidik, keempat pelaku menjual aki dan batrai perusahaan, hasilnya digunakan untuk foya-foya," ucap Kasat Reskrim AKP Andhika Rama mewakili Kapolres Barito Timur AKBP Wahid Kurniawan.

Para pelaku menjual aki dan baterai perusahaan secara bertahap, mulai September hingga Mei 2018. Barang hasil curian lalu dijual ke pengepul barang bekas dan sebagian lagi ke penampung di Kalimantan Selatan.

"Mencurinya saat malam. Keempat pelaku semua adalah otak pencurian," tegas AKP Andhika.

Kini keempat pelaku sudah mendekam di penjara Polres Barito Timur sebelum kasus mereka dilimpahkan ke kejaksaan.

Akibat perbuatan keempat pelaku, PT SEM mengalami kerugian sekitar Rp50 juta. PT SEM merupakan perusahaan tambang yang berlokasi Desa Karang Langit, Kecamatan Dusun Timur. (PRASOJO EKO APRIANTO/B-3)

Berita Terbaru