Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Nias Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

H Windu Subagio - H Ahmadi Ditetapkan Sebagai Pemenang Pilkada Sukamara 2018

  • Oleh Norhasanah
  • 26 Juli 2018 - 12:50 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukamara telah menetapkan pasangan H Windu Subagio - H Ahmadi sebagai pemenang dan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sukamara periode 2018-2023.

"Kita menetapkan pasangan calon terpilih kita, yaitu H Windu Subagio dan H Ahmadi," kata Ketua KPU Sukamara Mat Saleh, Kamis (26/7/2018).

Dalam kesempatan itu, KPU mengucapkan selamat kepada pasangan calon yang telah berhasil memenangkan Pilkada Sukamara 2018.

"Selamat kepada beliau berdua, selamat menjalankan tugas, semoga beliau berdua bisa menjalankan amanah dan tugas di Kabupaten Sukamara ini selama lima tahun ke depan sesuai visi misi yang telah disampaikan," ucap Saleh. 

Hasil penetapan perolehan suara pasangan calon bupati dan wakil bupati, dimana hasil rekapitulasi penghitungan suara pansangan calon, nomor urut 1 Ahmad Darsoni - Muhammad Yamin memperoleh suara sebanyak 10.799 atau 35,62 persen, nomor urut 2 Mugeni - Damanhuri mendapat sebanyak 4.981 suara atau 16,43 persen dan nomor urut tiga H Windu Subagio - H Ahmadi meperoleh sebanyak 14.203 suara atau 46,85 persen.

"Dari pelaksanaan pemungutan duara pada 27 Juni 2018 lalu, untuk suara sah sebanyak 29.983 dan uara tidak sah 331, sehingga keseluruhan 30.314 suara," ujar Mat Saleh. (NORHASANAH/m)

Berita Terbaru