Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Inilah 10 Nama Calon Anggota KPU Kabupaten Pulang Pisau dan Barito Timur

  • Oleh Rahmat Gazali
  • 26 Juli 2018 - 17:26 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Tim seleksi hari ini mengumumkan calon  anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tujuh Kabupaten (Pulang Pisau, Barito Timur,  Murung Raya, Katingan, Seruyan, Sukamara da Lamandau).

Pengumuman dilakukan pascates wawancara. Di antara 7 Kabupaten tersebut, berikut 10 nama calon anggota KPU di Kabupaten Pulang Pisau dan Barito Timur.

Kabupaten Pulang Pisau:

1. Ahmad Najarudin (L), usia 36 tahun, nomor peserta 1.

2. Andry Wahyudi (L) usia 35 tahun, nomor peserta 4.

3. James Donny Toar (L) usia 39 tahun, nomor peserta 7.

4. Lisa Navtratilova (P) usia 38 tahun, nomor peserta 8.

5. Muhammad Zainur Rohman (L), usia 44, nomor peserta 9.

6. Royan Hanapi, (L) usia 34, nomor peserta 10.

7. Saiful Rahman, (L) usia 39 tahun, nomor peserta 11.

8. Sukma Mega Tulus (L) usia 33 tahun, nomor peserta 12.

9. Yanu Darmawan (L) usia 31 tahun, nomor urut peserta 14.

10. Yuliana (P) usia 40 tahun, nomor peserta 15.

Kabupaten Barito Timur:

1. Andry Amyanu Gandrung (L) usia 37 tahun, nomor peserta 2.

2. Anugrahadi (L) usia 40 tahun, nomor peserta 3.

3. Benny Jhonson (L) usia 45 tahun, nomor peserta 5.

4. Ecivanus (L) usia 54 tahun, nomor peserta 7.

5. Herry Soetyano (L) usia 48 tahun, nomor peserta 11.

6. Novan Budiono (L) usia 34 tahun, nomor peserta 13.

7. Satya Hedipuspita (L) usia 44 tahun, nomor peserta 16.

8. Supiana (P) usia 34 tahun, nomor peserta 17.

9. Sutrisna Saputra (L) usia 33 tahun, nomor peserta 19.

10. Zarmiyeni (P) usia 46 tahun, nomor peserta 22.

Dengan adanya keputusan Judical Review Mahkamah Konstitusi (MK), maka tim seleksi (Timsel) calon KPU di tujuh kabupaten, yakni Pulang Pisau, Barito Timur,  Murung Raya, Katingan, Seruyan, Sukamara dan Lamandau juga menambah dua orang calon anggota menjadi lima orang yang sebelumnya berjumlah tiga orang saja.

"Berdasarkan keputusan tersebut, maka dari itu Timsel melakukan penetapan paling banyak 2x5 calon anggota KPU sesuai dengan peringkat nilai secara keseluruhan," ujar Ketua Timsel Hendri, Kamis (26/7/2018). (GAZALI/B-2)

Berita Terbaru