Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Inilah 10 Nama Calon Anggota KPU Kabupaten Katingan dan Seruyan

  • Oleh Rahmat Gazali
  • 26 Juli 2018 - 17:46 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sebanyak 10 nama peserta yang mengikuti seleksi calon anggota KPU di tujuh kabupaten (Pulang Pisau, Barito Timur,  Murung Raya, Katingan, Seruyan, Sukamara dan Lamandau) hari ini resmi dirilis oleh tim seleksi setelah penghitungan tes kesehatan dan wawancara selesai.

Ketua Timsel Tujuh Kabupaten, Hendri, menjelaskan, jumlah peserta tes kesehatan dan wawancara sebanyak 79 peserta. "Ada 79 peserta tes kesehatan dan wawancara, namun yang dinyatakan lulus sebanyak 65 orang," Kata Hendri, Kamis (26/7/2018).

Berikut 10 nama peserta yang dinyatakan masuk 10 besar di Kabupaten Katingan dan Seruyan.

Kabupaten Katingan:

1. Agata (P), usia 31 tahun nomor peserta 2.

2. Anwar Ilahi (L), usia 32tahun nomor peserta 3.

3. Habibi Mubarak (L) usia 35 tahun nomor peserta 10.

4. M Alkustari (L), usia 32 tahun nomor peserta 11.

5. Serlis Rusandi (L), usia 43 tahun nomor peserta 13.

6. Subandy (L) usia 47 tahun nomor peserta 15.

7. Suhendra (L) usia 39 tahun nomor peserta 16.

8. Sumber (L) usia 38 tahun nomor peserta 17.

9. Suwandi Amsin (L) usia 40 tahun nomor peserta 18.

10. Usman Sitepu (L) usia 43 tahun nomor peserta 19.

Kabupaten Seruyan:

1. Agus Syukron Ma'mun (L) usia 43 tahun nomor peserta 1.

2. Buchari Muslim (L) usia 47 tahun nomor peserta 3.

3. Fahruddin (L) usia 32 tahun nomor peserta 4.

4. Halil Munawar (L) usia 49  tahun nomor peserta 5.

5. Karyadi (L) usia 38 tahun nomor peserta 7.

6. Muhammad Nuridin (L) usia 38 tahun nomor peserta 9.

7. Muhammad Abdiannoor (L) usia 31 tahun nomor peserta 10.

8. Muhammad Tajuddinoor (L) usia 45 tahun nomor peserta 11.

9. Sudarmono (L) usia 53 tahun nomor peserta 16.

10. Yusuf Ramadhan (L) usia 42 tahun nomor peserta 18.

Hendri menjelaskan, bagi peserta yang ditetapkan sebagai calon anggota KPU periode 2018-2023 selanjutnya akan mengikuti uji kelayakan oleh KPU RI.

"Selanjutnya mereka akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan oleh KPU RI dan akan diinformasikan kemudian," ujarnya, Kamis (26/7/2018). (GAZALI/B-2)

Berita Terbaru