Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Minahasa Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggota Polsek Mentaya Hulu Tangkap Budak Sabu

  • 27 Juli 2018 - 11:20 WIB

BORNEONEWS, Sampit- Seorang warga Jalan Jumai, RT 01, RW 01, Kelurahan Kuala Kuayan, diringkus jajaran Polres Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Warga tersebut bernama Jol. Laki-laki berusia 27 tahun itu ditangkap jajaran Polsek Mentaya Hulu karena kedapatan memiliki sabu.

Kapolsek Mentaya Hulu Iptu Ratno, Jumat (27/7/2018), mengatakan bahwa penangkapan tersebut bermula ketika anggotanya sedang melakukan patroli di Jalan Jumai, Kamis (26/7/2018) pukul 22.20 WIB.

Saat itu petugas melihat beberapa orang pemuda sedang nongkrong di halaman rumah. Petugas lalu menghampiri dengan maksud memberikan imbauan untuk menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Namun, saat mobil petugas berhenti, tersangka langsung mencoba melarikan diri. Merasa curiga, aparatpun mengejar dan menangkapnya. Setelah digeledah, petugas menemukan satu paket kecil sabu beserta alat isapnya.

"Barang bukti didapatkan dari dalam tas yang dibawa tersangka. Adapun barang bukti itu yakni 1 buah bong yang terbuat dari bekas botol obat lengkap dengan sedotannya, 1 pipet berbahan kaca, 2 buah korek api, dan satu paket kecil sabu, serta 8 batang rokok beserta kotaknya," sebut Kapolsek.

Tersangka beserta barang bukti lantas dibawa ke Polsek Mentaya Hulu untuk diproses lebih lanjut. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-3)

Berita Terbaru