Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Badung Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KPU Serahkan SK Penetapan Bupati dan Wabup Lamandau Terpilih ke DPRD

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 27 Juli 2018 - 19:10 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamandau menyerahkan Surat Keputusan (SK)  tentang hasil pleno penetapan pemenang Pilkada 2018 ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lamandau, Jumat (27/7/2018). 

SK tersebut diserahkan langsung oleh Ketua KPU Lamandau, Daang Padoma kepada Ketua DPRD Lamandau, H Tommy Hermal Ibrahim, di ruang kerja Ketua DPRD. Hadir dalam prosesi penyerahan itu sejumlah anggota DPRD, termasuk Bupati dan Wakil Bupati terpilih H Hendra Lesmana dan Riko Porwanto (HERO), Ketua Tim Pemenangan Pasangan HERO, H Abidin Noor serta Sekjen Pemenangan Pasangan HERO, Kapiyudin. 

Menurut Ketua KPU Lamandau, Daang Padoma, penyerahan SK tersebut harus dilaksanakan KPU sehari setelah pleno penetapan untuk dilanjutkan DPRD sebagai bagian dari perangkat pemerintah daerah supaya ditindaklanjuti ke Gubernur Kalteng serta berakhir di Kemendagri.

"Dengan penyerahan SK ini maka tugas kita (KPU) Lamandau berkaitan dengan proses Pilkada Lamandau 2018 sudah selesai," ujar dia seusai menyerahkan berkas hasil pleno penetapan pemenang Pilkada 2018, di gedung DPRD Lamandau. 

Sementara itu, Ketua DPRD Lamandau, H Tommy Hermal Ibrahim, menyatakan bawa DPRD akan menindaklanjuti SK tersebut dengan menggelar paripurna atas SK penetapan Pemenang Pilkada 2018 yang telah diaerahkan KPU tersebut. 

"Setelah kita terima SK ini, sidang paripurna bakal terselenggara selambat-lambatnya dalam lima hari kerja ke depan. Setelah itu hasilnya akan disampaikan ke Gubernur melalui Bupati (Plh Bupati)." tukasnya. (HENDI NURFALAH/B-2)

Berita Terbaru