Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Toraja Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Buru Kawanan Pencuri Sarang Walet di Desa Lempuyang

  • 30 Juli 2018 - 12:02 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Setelah dimintai keterangan di Polsek Jaya Karya, tersangka tindak pidana pencurian, MA (33) mengaku menjalankan aksinya tidak seorang diri. Dia ditemani tiga rekannya yang berhasil kabur.

"Dari hasil penyelidikan sementara, pelaku pencurian di gedung sarang walet milik Abdul Hair (50) berjumlah empat orang. Satu di antaranya berhasil ditangkap," ucap Kapolsek Jaya Karya Ipda Hamdan Samudro mewakili Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, Senin (30/7/2018).

Hamdan menerangkan aksi kawanan pencuri itu dilakukan pada Minggu (29/7/2018) sekitar pukul 01.00 WIB. MA bertugas sebagai sang eksekutor, sementara ketiga orang bertugas sebagai pengawas kondisi sekitar lokasi.

Dengan menggunakan sebuah jangkar buatan yang diikat dengan tali tambang, MA berhasil memanjat dan masuk ke dalam gedung sarang walet milik korban yang berada di Jalan HM Arsyad Km 67, Desa Lempuyang, Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Namun aksi mereka diketahui oleh warga sekitar.

Warga beserta korban mendatangi gedung tersebut. Mengetahui hal itu, tiga pelaku yang berjaga diluar gedung itu pun langsung melarikan diri.

Sementara MA masih berada di dalamnya. "MAtidak bisa keluar gedung yang disatroninya lantaran telah dikepung oleh warga. Mendapatkan laporan adanya pencurian ini, kami pun langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan satu orang tersangka serta barang bukti. Tiga orang rekannya masih kami cari," terangnya. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-6)

Berita Terbaru