Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Banjar Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tiga Pengedar Zenith di Palangka Raya Diringkus Polisi

  • Oleh Budi Yulianto
  • 31 Juli 2018 - 16:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Tiga lelaki diringkus aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Palangka Raya lantaran terlibat dalam peredaran carnophen atau zenith, Selasa (31/7/2018).

Tiga tersangka disebutkan bernama GF (37) warga Jalan Bali, Kelurahan Pahandut, Ram (23) warga Jalan dr Murjani, dan Kis (44) warga Jalan RTA Milono. Ketiganya kini sudah diamankan di Mapolres Palangka Raya.

Kapolres Palangka Raya, AKBP Timbul Rein Krisman Siregar mengatakan, penangkapan tersebut menindaklanjuti informasi masyarakat. Anggota kemudian melakukan penyelidikan hingga ketiganya berhasil diringkus.

“Kita amankan dari tiga tempat berbeda. Mereka juga merupakan jaringan terpisah,” kata Timbul didampingi Kasat Reserse Narkoba, AKP Gatoot Sisworo.

Dia menambahkan, barang bukti yang disita dari tangan GF adalah 20 butir dan uang tunai Rp 615 ribu. Kemudian dari tangan Ram, 200 butir, tiga keping zenith dan uang tunai Rp 694 ribu.

Terakhir dari tangan Kis yakni 5 box atau 800 butir zenith, 170 butir zenith dan uang tunai sebesar Rp 170 ribu. Semua uang yang diamankan diduga hasil penjualan. (BUDI YULIANTO/B-11)

Berita Terbaru