Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Setubuhi Remaja 15 Tahun, Duda Ini Mengaku Suka Sama Suka

  • Oleh Naco
  • 31 Juli 2018 - 19:52 WIB

BORNEONEWS, Sampit -  Sidang kasus asusila yang dilakukan AD alias Al (37) terhadap kekasihnya berusia 15 digelar. Saksi korban yang dihadirkan menerangkan kalau ia awalnya mau disetubuhi karena suka sama suka.

"Korban mengaku 24 kali disetubuhi, empat kali atas suka sama suka," kata Agung Adisetiyono, penasihat hukum terdakwa, Selasa (31/7/2018) seusai sidang tertutup itu.

Hubungan layaknya suami istri itu mereka lakukan sejak 2016 hingga Januari 2018 atau sejak korban duduk di bangku SMP hingga korban duduk di bangku kelas 2 SMA di Kota Sampit.

Terdakwa yang merupakan warga Kecamatan Baamang merenggut keperawanan korban setelah korban dijanjikan akan dinikahi jika terjadi apa-apa.

"Lalu hari pertama korban dikerjai (setubuhi), korban diberi minuman bersoda. Setelah itu, katanya mabuk dan saat itu ia tidak sadar lalu terjadi hubungan layaknya suami istri itu," ucap Agung.

Namun hal itu dibantah oleh terdakwa. Perbuatan pertama duda dan remaja itu mereka lakukan dalam keadaan sadar. Namun demikian keduanya tetap pada keterangannya masing-masing. (NACO/B-2)

Berita Terbaru