Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Awas! Jajanan Mengandung Borax Ada di Sejumlah Sekolah

  • Oleh Trisno
  • 31 Juli 2018 - 23:20 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Para orangtua diminta waspada terhadap makanan yang dikosumsi anaknya saat berada di sekolah. Karena ditengarai jajanan yang dijual di sejumlah sekolah di Puruk Cahu dan beberapa desa di sekitarnya di Murung Raya (Mura) mengandung zat berbahaya seperti borax.

Di mana zat berbahaya seperti borax dan formalin ternyata terkandung dalam jajanan anak anak sekolah dan itu terbukti dari hasil pengecekan kliling Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) beberapa waktu lalu.

Kepala Dinas Kesehatan Mura dr. Suria Siri melalui Kabid Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan, Iskandar Kurniawan, Selasa (31/7/2018) mengataan bahwa benar ada hasil pemeriksaan BPOM tersebut dan surat resminya sudah diterima saat ini.

“Ya kita sudah terima surat resminya dan saat ini petugas sedang melakukan pengecekan lanjutan sekaligus melakukan pembinaan terhadap beberapa pedagang jajanan sekolah yang terindikasi menjual bahan makan mengandung zat berbahaya seperti borax dan formlin,” tuturnya.

Ada sebanyak 7 sekolah yang dijadikan sampel yang telah dilakukan pengecekan khususnya jualan para pedagang, dan dari 7 sekolah tersebut hanya 1 sekolah yaitu SDN 1 Konut yang negatif, sedangkan sisanya ada satu atau dua pedagang sampelnya menganduk zat berbahaya.

Jenis jajanan tersebut diantaranya pentol, kerupuk, dan beberapa jenis jajanan gorengan lainnya yang positif kebanyakan mengandung borax.

Tentu atas kondisi ini jelas Kurniawan, pihaknya segera melakukann langkah pembinaan dan memberitahu para pedagang untuk tidak lagi enjual jajanan yang mengandung zat berbahaya, dan apabila terbukti masih menjual, maka akan dilaporkan dan dilakukan tindakan tegas.

Karena memang, apabila dibiarkan tentu anak anak sekolah terancam kesehatannya karena mengkosumsi zat berbahaya yang sebenarnya tidak boleh dikosumsi.

“Kalau penindakan itu domainnya BPOM bersama pihak berwajib, Dinas dalam hal ini melakukan pembinaan dan pengawasan, dan hasilnya akan dilaporkan nanti, dan dihimbau kepada para pedagang jajanan di sekolah sekolah untuk tidak lagi menjual makanan yang mengandung borax atau formalin,” pungkasnya. (TRISNO/B-5)

Berita Terbaru