Edisi Khusus
DPRD Kalteng Dukung Program Food Estate, Diyakini akan Berdampak Pada Kemajuan Daerah
- 02 Desember 2021 - 06:30 WIB
BORNEONEWS, Palangka Raya - Kalteng merupakan salah satu daerah di Indonesia yang dipercayakan oleh Presiden Joko Widodo untuk mengembangkan Program Strategis Nasional (PSN) Food Estate tepatnya di 3 wilayah yakni Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau sebagai tempat food estate padi dan Kabupaten Gunung Mas tempat food estate singkong.
Setelah ditunjuknya Kalteng dan dipercayakan untuk mengembangkan program ketahanan pangan, maka dukungan dari berbagai pihak mengalir dan salah satunya DRPD Kalteng dan diyakini PSN food estate ini akan berdampak pada kemajuan daerah.
Ketua DPRD Kalteng, Wiyatno mengaku bersyukur dan bangga Provinsi Kalteng khususnya Kapuas, Pulang Pisau, dan Gunung Mas dipilih oleh Presiden RI sebagai lokasi atau tempat pengembangkan program food estate padi maupun singkong tersebut.
"Dengan adanya program food estate ini tentunya akan berdampak pada kemajuan Bumi Tambun Bungai secara menyeluruh khususnya 3 kabupaten yang dijadikan lokasi food estate itu," kata Wiyatno, Senin 29 November 2021.
Akan tetapi pada dasarnya agar program ini bisa sukses ke depan tentunya memerlukan dukungan semua pihak, termasuk instansi terkait lainnya maupun masyarakat secara luas.
Yang tidak kalah penting yaitu berbagai aspek menyangkut sektor pendukung lainnya seperti keberadaan infrastruktur jalan maupun jembatan, irigasi, ketersediaan sumber daya manusia (SDM) di antara para pekerja atau petani maupun penyuluh pertanian serta hal-hal penting untuk mendorong kesuksesan program itu perlu diperhatikan.
Food estate merupakan rencana pemerintah pusat dan menjadi salah satu dari PSN 2020 - 2024 di bawah kendali dan pengawasan langsung dari Presiden Joko Widodo. PSN Food Estate berada di Pulang Pisau dan Kapuas, Provinsi Kalteng seluas ±165.000 hektare.
Awalnya ada 3 provinsi yang menjadi alternatif pilihan untuk mengembangkan food estate yakni Sumatera Selatan, Meuroke dan Kalteng. Setelah melalui proses panjang dan pengkajian matang Kalteng terpilih menjadi daerah yang dipercayakan.
Mengutip dari pernyataan Kabiro Humas Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Endra Atmawidjaja Kalteng dipilih menjadi salah satu daerah yang mengembangkan food estate karena memiliki curah hujan yang cukup tinggi kemudian suplai airnya cukup bagus. Di 2 kabupaten itu juga ada petani yang sudah berpengalaman atau transmigran.
Selanjutnya lahan yang ada sudah terbuka, sebab dulunya pada masa kepemimpinan Presiden ke 2, Soeharto tepatnya 1998 pernah dikembangkan program lahan Gambut (PLG) 1 juta hektare, tapi 1 juta hektare ini tidak semua lahan pertanian dan akhirnya program tersebut mengalami kegagalan.
Alasan lain Kalteng dipilih untuk mengembangkan food estate sebab lahan aluvialnya masih besar. Aluvial merupakan jenis tanah yang terbentuk karena endapan. Dari hasil evaluasi, lahan aluvial berada di Blok A dan Blok D.
"Jadi kalau kita berikan sentuhan sedikit, irigasinya diperbaiki, mekanisasinya kita tingkatkan, pupuknya diperbaiki yang sesuai dan SDM-nya diperkuat dengan dukungan dari entrepreneur anak-anak muda yang cemerlang punya jiwa bisnis yang bagus ini akan menjadi food estate yang bagus," sebut Endra beberapa waktu lalu.
Namun agar food estate ini benar-benar bisa sukses ke depannya banyak yang harus diperhatikan dan dibenahi pemerintah. Sehingga benar-benar dirasakan daerah maupun masyarakat, seperti beberapa hal berikut:
Libatkan Masyarakat dan Pengusaha Lokal
Kesuksesan dalam mengelola program nasional food estate merupakan salah satu yang diharapkan demi tercapainya tujuan bersama agar provinsi ini mampu menghasilkan stok pangan terutama beras atau menjadi lumbung pangan nasional.
Keberadaan food estate harus dapat benar-benar dirasakan oleh seluruh masyarakat di Kalteng. Khususnya masyarakat lokal atau transmigrasi, terutama yang berada di kawasan tersebut perlu diberdayakan secara optimal, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian maupun kesejahteraan masyarakat disekitarnya.
"Melibatkan masyarakat lokal atau transmigrasi yang sudah ada sangat diperlukan, karena tujuan program itu tentu harus bisa memberdayakan masyarakat. Ini juga menunjukan bahwa pemerintah serius melibatkan atau mengajak partisipasi semua pihak turut serta mengembangkan food estate di Kalteng," ujar Wiyatno.
Selain itu Kementerian PUPR maupun Kementerian Pertanian dan Kementerian lainnya yang terkait diharapkan dapat melibatkan juga pengusaha lokal di provinsi ini untuk turut serta berpartisipasi dalam upaya mensukseskan program food estate di Kalteng.
"Pengusaha lokal perlu dilibatkan dalam mensukseskan program ini. Pemerintah jangan hanya melibatkan BUMN atau pengusaha besar dari provinsi lain saja, karena itu nantinya dapat membuat rasa iri atau kesenjangan sosial. Pengusaha di Kalteng juga ada banyak yang memiliki kualitas dalam berbagai aspek terkait," imbuhnya.
Buka Akses Jalan Antarkabupaten
Salah satu upaya yang perlu dilakukan pemerintah dalam mensukseskan program food estate yang telah dipercayakan di Kalteng ini yaitu perlu membuka akses jalan antarkabupaten. Tujuan lain dari dibukanya akses jalan ini juga sebagai upaya membuka keterisolasian sejumlah wilayah serta untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Akses antarkabupaten yang perlu dibuka yakni jalan penghubung Pulang Pisau - Gunung Mas. Dengan dibangunnya jalan baru maka dapat mempersingkat jarah tempuh antar 2 kabupaten itu.
"Pembukaan akses jalan baru ini sangat penting dan strategis serta perlu segera dilaksanakan. Jadi kita minta pemerintah melalui kementerian PUPR agar dapat membantu pembangunan jalan tersebut," tutur Wiyatno.
Dia berharap pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR dalam hal ini Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional Wilayah Kalteng agar segera menyusun desain dan menyediakan anggaran untuk membuka akses jalan baru itu.
Bahkan dia mengaharapkan juga rencana pembangunan ruas jalan penghubung Kabupaten Pulang Pisau - Gunung Mas ini dapat direalisasikan paling lambat 2022.
Tempatkan 70 Persen Tenaga Kerja Lokal
Keberadaan food estate tentu membuka peluang kerja bagi masyarakat di Kalteng dan hal itu juga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama di kawasan food estate Kapuas dan Pulang Pisau.
Oleh karenanya Anggota DPRD Kalteng, Maruadi mengusulkan kepada pemerintah supaya bisa menyerap tenaga kerja lokal untuk ditempatkan pada program strategis nasional itu yakni mencapai 70 persen. Sebab dia tidak ingin masyarakat yang ada hanya sebagai penonton saja dan harus dapat dilibatkan dalam mengelola program tersebut.
"Kita berharap masyarakat disana bisa terserap sebagai tenaga kerja di food estate kira-kira 70 persen lah. Kalau hanya jadi penonton saja tentu sangat disayangkan, karena mereka disana itu lebih tahu pasti kondisi lahan yang digarap," katanya.
Tenaga kerja lokal merupakan hal utama yang harus bisa dimanfaatkan, karena di Kalteng sendiri begitu banyak masyarakat yang masih memerlukan pekerjaan. Food estate yang ada tidak perlu sampai mendatangkan transmigrasi atau tenaga kerja dari luar.
Jika memang tenaga kerja lokal masih kurang pengalaman dalam bertani atau mengoperasikan alat modern, perlu adanya solusi dari pemerintah. Seperti memberikan berbagai macam pelatihan yang menyangkut pertanian modern.
Libatkan Perguruan Tinggi
Upaya lain yang perlu dilakukan pemerintah dalam mendukung suksesnya food estate di Kalteng ini yaitu dengan mengoptimalkan setiap potensi yang ada termasuk melibatkan perguruan tinggi. Karena, program food estate ini tentu memerlukan tenaga kerja yang sangat banyak. Oleh sebab itu SDM pendukungnya harus memiliki kualitas yang memadai.
Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Lohing Simon mengatakan melibatkan perguruan tinggi sangat penting agar SDM lokal dapat bersaing dan memiliki kompetensi pada bidang pendukung food estate. Cara yang dapat dilakukan pemerintah yaitu dengan meningkatkan pendidikan terhadap para lulusan SMA maupun SMK di Kalteng.
Tepatnya pemerintah daerah melakukan kerjasama atau MoU dengan perguruan tinggi yang ada di Kalteng tentunya yang memiliki jurusan pertanian seperti contohnya Universitas Palangka Raya (UPR). Sehingga nantinya ketika sudah lulus dari perguruan tinggi itu peserta didik ini bisa langsung diperkerjakan dalam program food estate salah satunya menjadi petugas penyuluh pertanian (PPL)
"Menempuh pendidikannya itu tidak perlu harus sampai S1 bisa saja cukup sampai D3, tapi mereka sudah siap terjun kelapangan untuk bekerja sesuai dengan keahliannya," jelasnya.
Dia menyebut saat ini SDM untuk diperkerjakan di food estate yang memiliki kompetensi sesuai keahliannya masih banyak diperlukan. Jadi hal itu perlu menjadi perhatian pemerintah, karena food estate yang tergolong luas sangat membutuhkan tenaga kerja atau PPL yang memadai dan itu bisa mencapai ribuan orang.
Keberadaan food estate ini diharapkan dapat menjadi tempat untuk menampung SDM lokal Kalteng. Pasalnya lulusan perguruan tinggi terutama bidang pertanian masih banyak yang tidak bekerja, sehingga melihat kondisi demikian pemerintah tidak perlu mendatangkan pkerja dari luar dan cukup hanya memaksimalkan SDM lokal yang ada.
Pembangunan yang Sudah Baik agar Lebih Ditingkatkan
Keseriusan pemerintah dalam mengembangkan food estate di Kalteng ini tidak diragukan lagi. Sebab berbagai sarana dan prasaranan pendukung demi suksesnya program itu telah dibangun dengan baik hingga saat ini.
Kurang lebih 1 tahun sudah program itu berjalan kini pembangunan telah digencarkan baik itu infrastruktur jalan, jempatan, irigasi dan lain lain, namun diharapkan dapat terus dilakukan pemerintah hingga semuanya terlihat lebih baik.
Upaya demi upaya yang dilakukan pemerintah itu pun disambut baik oleh Anggota Komisi IV DPRD Kalteng, Purman Jaya. Menurutnya sarana penunjang berupa akses jalan, irigasi, dan lainnya sangat penting bagi masyarakat yang bekerja di kawasan tersebut.
"Harapan kita sarana dan prasarana penunjang di sekitar kawasan tersebut, dapat dibangun sebaik mungkin agar segala sesuatu yang menyangkut akses untuk mengangkut atau mendistribusi hasil pertanian bisa dilakukan dengan lancar," ujarnya.
Purman mengungkapkan saat melaksanakan reses ke lokasi food estate beberapa waktu lalu, pihaknya melihat secara langsung pembangunan yang ada disana. Disebutkannya juga bahwa masyarakat dikawasan tersebut sangat antusias menerima keberadaan food estate ini.
Pembangunan sarana penunjang memang seharusnya perlu diperhatikan oleh pemerintah seperti infrastruktur, pengairan dan sarana lainnya serta harus dibangun dengan cara profesional.
"Supaya lahan yang luas itu nantinya tidak memiliki kendala yang cukup berarti, dan juga pembangunan serta pengembangannya dapat dilakukam secara maksimal. Semua itu perlu dipersiapkan, sehingga lahan dapat dibuka semua, sarana dan prasaran di sana sudah siap," beber dia.
Secara umum jelasnya terkait pembangunan infrastruktur jalan di kawasan food estate itu sudah cukup baik. Karena sebelumnya kawasan tersebut memang sudah menjadi wilayah pertanian masyarakat.
Dia menambahkan selain hal-hal yang sudah terbangun dengan baik yang perlu diperhatikan juga yaitu terkait keberadaan rambu lalu lintas dilokasi food estate. Diharapkan rambu lalu lintas itu agar bisa dilengkapi atau lebih diperbanyak lagi.
Dengarkan Keluhan Para Petani
Selama perjalanannya food estate yang ada di Kalteng yaitu Kapuas dan Pulang Pisau tidak lepas dari berbagai permasalahan baik itu sebagian lokasi yang kerap kali terdampak banjir terkait keberadaan pupuk, pola tanam yang dirasa kurang menguntungkan maupun masalah lainnya.
Permasalahan itulah yang terkadang membuat para petani di lokasi food estate tersebut mengeluh. Tentu setiap keluhan yang disampaikan oleh para petani yang bekerja di PSN itu harus dapat didengar oleh pemerintah agar bisa direalisasikan, sehingga berbagai aktivitas dalam mengembangkan program tersebut dapat berjalan baik dan lancar.
"Setiap keluhan atau saran yang disampaikan petani di food estate harus didengarkan. Jangan sampai mereka merasa ditinggalkan oleh pemerintah. Penuhi setiap apa yang mereka inginkan agar dalam bekerja para petani disana bisa bersemangat dan maksimal," ucap Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Lohing Simon.
Berdasarkan informasi, permasalahan yang kerap dikeluhkan petani di lokasi food estate yaitu terkait pupuk yang sering mengalami kekurangan. Pemenuhan pupuk maupun bibit bagi para petani dirasa sangat penting, sebab tanpa semua itu proses pertanian tidak dapat berjalan optimal.
"Suplai pupuk maupun bibit untuk food estate harus terus terpenuhi agar program yang sudah dipercayakan itu kedepan bisa sukses. Kita mendukung apa yang dilakukan pemerintah asalkan semuanya untuk kebaikan para petani," jelasnya.
Senada dengan hal tersebut, Anggota Komisi II DPRD Kalteng, Natalia mengungkapkan seperti yang terjadi belum lama ini pendistribusian pupuk bersubsidi jenis Urea dan NPK Phonska kepada para petani yang ada di kawasan food estate Desa Belanti Siam, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau mengalami keterlambatan.
Selain itu petani juga dibebani dengan mahalnya harga pupuk bersubsidi yang dijual oleh toko pengecer bahkan melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Permaslahan ini sebaiknya agar bisa dicarikan solusi ketika terjadi keterlambatan pendistribusian pupuk bersubsidi.
"Ketika mendapat keluhan seperti itu ada baiknya pemerintah melalui instansi terkait melakukan pengecekan dan menertibkan toko pengecer yang menjual pupuk bersubsidi melebihi HET. Apalagi ditengah pandemi seperti ini petani di food estate pastinya terbebani akan hal itu," ujar Natalia.
Begitu juga dengan keluhan petani mengenai pola tanam yang harus 3 kali dalam setahun. Menurut Anggota Komsisi II DPRD Kalteng, Sudarsono hal tersebut justru membuat hasilnya tidak maksimal dibandingkan dengan yang hanya 2 kali tanam dalam setahun.
Mengenai itu Sudarsono mengatakan pemerintah perlu mengevaluasi masalah pola tanam tersebut. Karena pada saat pihaknya melaksanakan reses ke lokasi food estate dan menghimpun aspirasi petani disana mereka mengeluhkan pola tanam 3 kali setahun itu. Bukan hanya hasilnya tidak maksimal tetapi juga lebih banyak menguras biaya operasional dan pupuk yang digunakan.
"Dibandingkan dengan hanya 2 kali tanam setahun petani disana merasa justru pola tanam seperti ini lebih banyak hasil atau menguntungkan. Jadi penting bagi pemerintah mengevaluasi pola tanam tersebut. Aspirasi itu harus bisa direalisai pemerintah," tutur Sudarsono.
Sudarsono mengakui bahwa pola tanam 2 kali setahun justru lebih subur sesuai dengan kemampuan pengairan dan sesuai dengan kondisi cuaca ataupun ketersediaan pupuk yang ada. Pola tanam 3 kali setahun memang kurang bagus, karena ada pergeseran waktu tanam. Sehingga terkadang saat petani melakukan penanaman ketika saat memasuki musim panas. Sementara saluran air yang diharapkan bisa untuk mengatasi kekeringan belum seluruhnya terbangun. Dampaknya hasil padi juga tidak maksimal.
"Berdasarkan hitungan para petani, hasil padi 3 kali tanam dengan 2 kali tanam juga tidak jauh berbeda. Dalam satu hektar Padi dengan sistem pola 3 kali tanam dalam setahun hasilnya antara 7-8 ton. Begitu juga dengan sistem pola 2 kali tanam dalam setahun hasilnya pun sama seperti itu. Artinya lebih baik 2 kali tanam saja setahun, karena lebih sesuai kondisi cuaca yang ada," terang Sudarsono.
Sudarsono menyarankan lebih baik pola tanam di food estate tersebut dilakukan 2 kali dalam setahun sebab justru lebih menguntungkan dan hemat biaya serta hemat tenaga, karena hasilnya pun sama. Selain itu kendala yang di hadapi petani juga karena masih belum maksimalnya drainase atau pengairan, jumlah alat pertanian dan juga pupuk.
Oleh karenanya ia mengharapkan agar pemerintah daerah bersama instansi terkait mengevaluasi atau menindaklanjuti apa yang disampaikan petani dikawasan food estate tersebut.
Evaluasi Kawasan yang Kerap Mengalami Masalah
Food estate yang dikembangkan di Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau ini tak lepas dari berbagai rintangan, bahkan pernah terjadi kerusakan lahan dilokasi food estate tersebut seluas 88,8 ha di Desa Tahai Jaya dan banjir di Desa Bentuk Jaya A5, Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas.
Ini terjadi karena sebagian lahan seperti di Kecamatan Dadahup berada di lokasi lahan pasang surut. Apalagi ketika hujan dengan itensitas tinggi berakibat fatal terhadap pengembangan food estate itu. Oleh karenanya perlu ada evaluasi masalah-masalah yang menyangkut atau menghambat pengembangan pertanian di kawasan tersebut ke depan.
"Namun lahan yang mengalami kerusakan pada waktu itu sudah dilakukan klaim untuk asuransinya. akan tetapi masalah seperti itu jadikan pelajaran agar pemerintah bisa lebih memperhatikan keadaan yang ada dilapangan agar tidak terulang kembali," kata Anggota Komisi II DPRD Kalteng Ina Prayawati.
Kajian atau evaluasi apa yang harus dilakukan untuk mengantisipasi lahan supaya tidak kebanjiran lagi perlu. Irigasi menjadi salah satu yang wajib untuk ditelaah dengan sebaik mungkin sehingga dapat diantisipasi semenjak dini. Air yang masuk ke lahan dengan jumlah cukup besar tentunya tidak akan mampu dipompa dengan pompa mini sehingga banjir tidak dapat dihindari.
Ina menyebut bukan berarti kerusakan yang terjadi pada saat itu membuat produk yang dibuat pemerintah itu gagal seluruhnya. Tapi ini menjadi tantangan dalam pengembangan yang lebih baik lagi kedepannya. Pemerintah tentu sudah mempersiapkan langkah yang akan ditempuh dalam mengatasi permasalahan yang terjadi.
"Pemerintah harus memiliki tenaga ahli yang melakukan berbagai kajian, telaah, bahkan evaluasi atas setiap kejadian di lahan food estate. Berbagai perencanaan yang lebih baik dan lebih matang, tentu dipersiapkan sehingga berbagai skenario terburuk dalam pelaksanaan dan pengembangan food estate dapat ditekan serendah mungkin," jelasnya.
Pememerintah Harus Mampu Mejawab Tantangan di Tengah Pandemi Covid-19
Selain beberbagai tantangan atau persoalan mengenai hal-hal yang telah dibahas tersebut, tantangan pemerintah berikutnya dalam mengembangkan food estate yaitu pandemi Covid-19.
Pasalnya, ada dari segelintir masyarakat yang pesimis akan keberhasilan pengembangan food estate di tengah pandemi saat ini. Pemerintah pun diminta harus mampu menjawab tantangan ditengah pandemi Covid-19 yang terjadi.
Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Duwel Rawing menilai masyarakat tidak perlu terlalu dini menganggap food estate itu gagal. Sebab PSN ini baru saja berjalan di Kalteng.
"Program ini baru saja dimulai dan tentu hasilnya belum memuaskan. Jadi perlu waktu yang lebih lama lagi untuk menilai apakah berhasil atau tidaknya. Ada baiknya semua pihak bijaksana nenanggapi setiap permasalahan yang ada. Percayakan kepada pemerintah biarkan mereka bekerja terlebih dahulu," sebutnya.
Terlepas dari itu, Duwel pun mengajak masyarakat untuk mendukung program yang telah dipercayakan pemerintah pusat tersebut. Sebab, program ketahanan pangan food estate pemerintah ini sangat penting bagi kelangsungan pembangunan Kalteng dan kesejahteraan masyarakat kedepannya.
Dikatakannya juga Komisi III akan terus mendukung program food estate yang ada tersebut. Dan apabila pemerintah memerlukan masukan dan saran dari DPRD Kalteng pihaknya dengan senang hati dan selalu siap memebrikan masukan positif untuk mensukseskan program tersebut.
"Jika memang menemukan kendala maka secepatnya dievalusi, kita siap mendukung dan memberikan saran yang baik. Karena dari program ini akan banyak manfaatnya baik itu bagi daerah maupun nasional," terangnya.
Berdasarkan pernyataan Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo beberapa waktu lalu bahwa food estate di tengah pandemi Covid-19 akan terus bejalan. pandemi Covid-19 memang secara langsung berdampak pada kegiatan maupun perekonomian, tapi hal itu tidak menyurutkan niat Pemprov Kalteng dan semua pihak untuk mensukseskan program pemerintah tersebut.
"Kami lihat juga pembangunan yang dilaksanakan pemerintah pusat, dukungan pemprov maupun kabupaten dalam hal ini kita terus bersinergi mensukseskan program itu," ucapnya.
Edy meyakini dan merasa optimis dengan dukungan semua pihak serta kerja keras bersama pada saatnya nanti program strategis nasional (PSN) tersebut akan memberikan hasil atau kontribusi positif terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Karena kehadiran food estate merupakan salah satu keinginan bersama yang tentunya harus dapat diwujudkan untuk mensejahterakan masyarakat maupun daerah, sehingga akan tercipta Kalteng semakin berkah.
"Dengan adanya food estate ini secara tidak langsung menjadi peluang besar bagi sumber lapangan pekerjaan masyarakat sekitar maupun generasi penerus di provinsi ini," tuturnya.
"Belajar dari kegagalan masa lalu. Pada 1995 ada yang namanya program lahan gambut satu juta hektar di Kalteng, dan bisa dikatakan gagal. Jadi kegagalan inilah jangan sampai tejadi pada PSN ini. Kita optimis bahwa food estate bisa sukses di Kalteng," tutupnya.
Perencanaan matang pemerintah pusat mempercayakan Kalteng menjadi salah satu daerah yang mengembangkan food estate sudah sepatutnya kita apresiasi. Karena dari sini Provinsi Kalteng akan mendapat berbagai dampak positif, entah itu dari segi pembangunan, kesejahteraan masyarakat, terbukanya lapangan kerja, dan lain sebagainya.
Food estate di Kalteng baru berjalan sejak kurang lebih 1 tahun dan tentu masih membutuhkan waktu yang panjang untuk dapat melihat hasilnya. Pekerjaan berat pemerintah memang dirasakan, karena baru saja dimulai program ini pandemi Covid-19 mengganggu jalannya perencanaan matang itu.
Namun pemerintah bersama pemerintah provinsi atau kabupaten/kota tidak patah semangat dan tetap optimis akan keberhasilan menjadikan Kalteng sebagai lumbung pangan nasional dan sebagai penyangga ibu kota baru Indonesia ke depan.
Evaluasi terkait berbagai masalah yang kerap terjadi di lokasi food estate memang sudah seharusnya perlu dilakukan. Apa yang kurang agar diperbaiki dan apa yang sudah baik supaya dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan.
Dampak dari hasil food estate ini memang belum dirasakan saat ini, akan tetapi beberapa tahun lagi jika program itu sukses maka semua pihak dapat merasakannya. Dukungan seluruh stakeholder terkait maupun masyarakat sangat diperlukan demi tercapainya cita-cita bersama menuju Kalteng Semakin Berkah.
PSN food estate pemerintah pusat di Kalteng memang sudah seharusnya kita banggakan, sebab provinsi lain belum tentu seberuntung Bumi Tambun Bungai yang mendapatkan kepercayaan langsung oleh Presiden RI. Ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap Kalteng yang selama ini selalu dianggap sebagai anak tiri.
Dengan dipercayakannya Kalteng untuk mengembangkan food estate ini pemerintah pusat sudah membuktikan bahwa tidak ada provinsi di Indonesia yang tidak diperhatikan semuanya akan diperlakukan sama dan pada era Presiden RI Joko Widodo setiap daerah di republik ini sudah mulai menunjukan kemajuan dan dipercayakan mengembangkan berbagai program. Jadi sepatutnyalah kita bersama-sama mendukung apa yang telah dipercayakan tersebut. Tidak perlu pesimis kita harus optimis. (DONNY D/B-6)