Ketua Fraksi Golkar MPR Sependapat Hakim MK terkait Amendemen UUD 1945
- 12 April 2021 - 10:00 WIB
Ketua Fraksi Golkar MPR RI, Idris Laena mengatakan sependapat dengan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Prof Saldi Isra yang menyatakan bahwa amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 tak mungkin dilakukan.
Golkar Kritik Rencana Amendemen UUD 1945 saat Pandemi Covid-19
- 18 Maret 2021 - 12:50 WIB
Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Idris Laena menilai rencana dilakukannya amendemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 di saat bangsa Indonesia menghadapi pandemi COVID-19 merupakan langkah tidak tepat dan gegabah.
JK: Amendemen Bisa Dilakukan, tapi Presiden tidak Bisa Mandataris
- 18 Oktober 2019 - 07:16 WIB
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan amendemen atau usulan perubahan terhadap Undang Undang Dasar 1945 bisa saja dilakukan dengan kembali menghidupkan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN), tetapi posisi presiden sebagai mandataris MPR tidak bisa diberlakukan lagi.