Angkutan PBS Lewati Jalan Umum di Kobar Jadi Sorotan Dewan Kalteng
- 20 November 2022 - 13:31 WIB
Menurut Wisman, sebenarnya angkutan PBS tidak boleh ikut melintasi jalan umum sesuai dengan perundang-undangan dan perda Kalteng nomor 7 tahun 2021 tentang pengaturan lalu lintas di ruas jalan umum dan pembuatan jalan khusus untuk angkutan hasil produksi pertambangan dan perkebunan.
Dewan Minta Pengawasan Terhadap Kendaraan Angkutan PBS Diperketat
- 06 Agustus 2022 - 15:30 WIB
Sekretaris Komisi IV DPRD Kalteng, Tomy Irawan meminta kepada pemda bersama pihak terkait supaya dapat memperketat pengawasan terhadap kendaraan milik perusahaan besar swasta (PBS) yang kerap melintasi jalan umum.
Jalan Umum Tak Semestinya Dilewati Kendaraan PBS Over Kapasitas
- 25 Februari 2022 - 17:00 WIB
Banyaknya kendaraan milik PBS terutama pengangkut kayu log yang melanggar aturan, yaitu melewati jalan umum dengan bermuatan over kapasitas menuai sorotan dari kalangan DPRD Kalteng.