Aurelia Margaretha Divonis 5,5 Tahun Penjara karena Tabrak Orang hingga Tewas
- 26 Agustus 2020 - 03:00 WIB
Putusan majelis hakim itu jauh lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Tangerang yang menuntut Aurelia dengan hukuman 11 tahun penjara