Batan: BUMN Dapat Lakukan Pertambangan Bahan Galian Nuklir
- 23 Oktober 2020 - 19:50 WIB
Berdasarkan Undang-undang Cipta Karya, pada Pasal 9A disebutkan bahwa pemerintah pusat dapat menetapkan badan usaha yang melakukan kegiatan pertambangan bahan galian nuklir.
Bapeten Pastikan Reaktor Nuklir Serpong Tak Bocor
- 19 Februari 2020 - 23:40 WIB
Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) menegaskan kontaminasi zat radioaktif yang ditemukan di tanah kosong Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan bukan berasal dari kebocoran fasilitasreaktor nuklisyang ada di kawasan Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Puspiptek) Serpong.