Mantan Ketua BAN PAUD PNF Kalteng Divonis 1 Tahun Penjara
- 23 Maret 2022 - 05:40 WIB
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palangka Raya menjatuhkan pidana penjara selama 1 tahun kepada Mantan Ketua Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini Dan Pendidikan Non Formal (BAN-PAUD PNF) Provinsi Kalimantan Tengah, Andi Rismansyah Djamaris.
Mantan Ketua Ban PAUD PNF Kalteng Dituntut 18 Bulan Penjara
- 22 Februari 2022 - 21:00 WIB
Jaksa menjerat Andie Rismansyah dengan Pasal 3 jo Pasal 18 ayat 1 huruf b UU Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dalam dakwaan subsidair.