Ada Karantina, YLKI Ingatkan Barang Konsumsi Harus Dipenuhi
- 31 Maret 2020 - 07:50 WIB
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengingatkan hak konsumen atas barang konsumsi harus dipenuhi jika karantina wilayah diberlakukan untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19.