Perangkat Daerah Pengelola Keuangan Harus Mempertanggungjawabkan Belanja Langsung dan tidak Langsung
- 10 Oktober 2019 - 22:06 WIB
Memasuki triwulan keempat 2019, perangkat daerah pengelola keuangan harus mempertanggungjawabkan belanja langsung maupun tidak langsung. Hal itu untuk memperhatikan capaian target dan serapan anggaran yang sesuai.
BPPIT Hanya Mampu Serap Belanja Langsung 76 Persen
- 03 April 2017 - 19:54 WIB