Bejat, Penjual Pentol di Bartim Diduga Rekam dan Sebarkan Video Bagian Intim Pelajar SD
- 16 Oktober 2023 - 15:28 WIB
Polsek Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, telah menangkappenjual pentol berusia 19 tahun yang merekam dan menyebarkan video bagian intimpelajar Sekolah Dasar (SD), Senin, 16 Oktober 2023.
Polisi Terus Lakukan Penyelidikan Tewasnya Bocah SD di Masjid Kubah Kecubung
- 12 Oktober 2020 - 19:31 WIB
Seandainya dalam kasus ini diduga ada unsur kelalaian perusahaan, maka polisi akan melakukan penyelidikan lebih mendalam lagi
Sadis! Saat Diperkosa, Tangan dan Kaki Bocah SD Diikat, Mulut Dibekap
- 29 Juli 2020 - 15:20 WIB
Dia melakukan pemerkosaan dengan cara mengikat kedua kaki dan tangan.Bahkan, membekap mulut korbannnya yang masih berusia 13 tahun itu/
Jenazah Bocah SD Yang Tenggelam di Sungai Mentaya Samuda Akhirnya Ditemukan
- 10 Maret 2020 - 13:20 WIB
Jenazah bocah Sekolah Dasar (SD) asal Samuda, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), yang hilang tenggelam di Sungai Mentaya akhirnya ditemukan pada Selasa, 10 Maret 2020.
Bocah SD Tenggelam di Samuda Masih Dicari
- 10 Maret 2020 - 01:11 WIB
Korban tenggelam sekitar pukul 15.30 WIB dan hingga malam ini belum juga ditemukan. Aparat kepolisian dan TNI masih melakukan pencarian
Bocah SD di Samuda Tenggelam di Sungai Mentaya
- 09 Maret 2020 - 19:20 WIB
Seorang bocah Kelas V Sekolah Dasar (SD) di Samuda, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)tenggelam di Sungai Mentaya, Senin, 9 Maret 2020.
Bocah SD Tewas Tertabrak Hilux
- 09 Februari 2020 - 06:13 WIB
Seorang bocah berusia 8 tahun yang duduk di bangku kelas 2 Sekolah Dasar ( SD ), tewas tertabrak mobil Toyota Hilux KH 8943 GF, di Jalan Ahmad Yani KM 49, Desa Pandu Senjaya Kecamatan Pangkalan Lada, Kabupaten Kobar.
Mertua Tersangka Pemenggal Kepala Bocah SD Masih Keluarga dengan Ibu Korban
- 10 Desember 2019 - 18:42 WIB
Tersangka pelaku yang mengalami kelainan seksual ini juga sudah berkeluarga dan memiliki 3 anak
Tersangka Pemenggal Kepala Bocah SD di Katingan Hulu Diancam Seumur Hidup
- 10 Desember 2019 - 17:16 WIB
Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 81-82 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana minimal 12 tahun penjara dan maksimal seumur hidup