Terpidana Kasus ITE Buni Yani Bebas
- 02 Januari 2020 - 23:50 WIB
Terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Buni Yani dinyatakan bebas dengan program cuti bersyarat, setelah menjalani masa pidana selama 11 bulan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Buni Yani Pengunggah Ulang Video Ahok Jadi Tersangka
- 24 November 2016 - 15:03 WIB