Ini Ancaman Penjara bagi Tersangka Penggelapan Uang Rp 1,9 Miliar Dealer Motor Honda di Sampit
- 01 September 2020 - 16:15 WIB
Tersangka penggelapan uang Rp 1,9 miliar, milik perusahaan dealer motor di Sampit terancam 7 tahun penjara, dengan kemungkinan bertambah, jika terbukti pemalsuan dokumen.
Modus Tersangka Gelapkan Uang Dealer Motor Honda Rp 1,9 Miliar
- 31 Agustus 2020 - 15:30 WIB
YS tersangka, kasus penggelapan uang milik CV Trio Motor Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dengan total Rp 1,9 miliar, sudah mempertanggungjawabkan perbuatannya di Polres Kotim.