Sebelum Ditangkap Polisi Pengedar Sabu Ini Sudah Dibuntuti
- 19 Oktober 2019 - 06:20 WIB
Seorang pengedar 45 gram sabu berinisial ZA, ditangkap polisi dari jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Kotawaringin Timur (Kotim), setelah dibuntuti selama kurang lebih satu jam.