Selain Suap, Emirsyah Didakwa Pasal Pencucian Uang
- 01 Januari 2020 - 00:30 WIB
Selain didakwa terima suap, mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar juga didakwa melakukan pencucian uang.
Eks Dirut Garuda Didakwa Terima Rp46 Miliar
- 30 Desember 2019 - 19:56 WIB
Mantan Direktur Utama Garuda Indonesia, Emirsyah Satar didakwa menerima suap Rp46,3 miliar terkait pengadaan proyek di PT Garuda Indonesia dari pihak Rolls-Royce Plc, Airbus, Avions de Transport Regional (ATR).