Ini Kata Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Soal Kinipan
- 17 September 2020 - 19:21 WIB
Mekanisme pengakuan hutan adat jika itu berada di dalam kawasan hutan, tentunya masyarakat hukum adatnya itu diamanatkan dalam UU No 41 Tahun 1999 tentang Kehutananitu harus ditetapkan melalui Perda