Bareskrim Tetapkan Mantan Dirut PT Bosowa Corporindo Jadi Tersangka
- 11 Maret 2021 - 12:21 WIB
Penetapan tersangka dilakukan setelah melalui proses gelar perkara dan penyidik telah memperoleh fakta hasil penyidikan dan alat bukti, sehingga menetapkan SA sebagai tersangka dalam perkara itu