Memeras dan Mengancam Sebarkan Foto Setengah Badan Tanpa Busaha, Pelaku Kini Jalani Proses Hukum
- 17 Juni 2022 - 21:10 WIB
Tiga orang perempuan berinisial NA, RA dan SA menjalani proses hukum akibat perbuatannya yang diduga melakukan pemerasan berikut pengancaman melalui media sosial Instragram. Pengancaman itu yakni akan menyebarkan foto separuh badan tanpa busaha, jika korban berinisial SI tidak mengirimkan sejumlah uang.