Mantan Pengacara Setya Novanto Fredrich Yunadi Ajukan Peninjauan Kembali
- 24 Oktober 2020 - 11:41 WIB
Fredrich Yunadi terbukti merintangi pemeriksaan mantan Ketua DPR Setya Novanto dalam perkara korupsi KTP-Elektronik sehingga tetap divonis 7 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 5 bulan