Rusia Denda Google Rp 300 Juta Karena Gagal Blokir Konten
- 12 Agustus 2020 - 02:00 WIB
Pengadilan Rusia pada Senin, 10 Agustus 2020, mendendaGooglesebesar US$ 20.350 (setara Rp 300 juta) setelah dinyatakan bersalah karena gagal memblokir konten yang dilarang di Rusia.