Belum Kantongi IMB, Masyarakat Diminta Segera Mengurus
- 09 Maret 2020 - 10:40 WIB
Izin Mendirikan Bangunan (IMB) merupakan syarat yang harus dimiliki oleh masyarakat ketika mendirikan bangunan. Sebab, IMB itu sebagai bukti bahwa bangunan yang dibangun oleh masyarakat itu memiliki legalitas.?
Baru 31 ASN di Kabupaten Seruyan Urus Izin Mendirikan Bangunan
- 09 November 2019 - 08:00 WIB
Hanya ada 31 aparatur sipil negara atau ASN di lingkungan Kabupaten Seruyan yang mengurus izin mendirikan bangunan (IMB).
Bangunan ASN Wajib Miliki IMB
- 31 Juli 2019 - 15:40 WIB
Aparatur Sipil Negara atau ASN di Kabupaten Seruyan wajib mengurus IMB ketika ingin membangun rumah. Begitu juga bagi bangunan rumah yang sudah ada diinstruksikan segera mengurus IMB.
Proyek Pemerintah Wajib Kantongi IMB
- 22 Juli 2019 - 17:10 WIB
Anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur, Hari Rahmad Panca Setia meminta agar bangunan milik pemerintah daerah juga wajib memenuhi izin mendirikan bangunan atau IMB.
Soal IMB, Ketua Komisi III Sebut Kalau Dikirim Preman Nanti Saya Kirim Preman Juga
- 22 Juli 2019 - 13:10 WIB
Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur Rimbun mendesak Pemkab Kotim menarik retribusi Izin Mendirikan Bangunan.
Legislator Sayangkan Ada Bangunan Proyek Pemkab Kotawaringin Timur Tidak Kantongi IMB
- 10 Juli 2019 - 16:42 WIB
Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur, Rimbun menyayangkan adanya bangunan proyek pemerintah, yang tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Satpol PP Inginkan Ada Evaluasi Izin Barak di Kobar
- 03 Juli 2019 - 18:30 WIB
Tempat penginapan, barak atau kos kerap kerap dijadikan tempat berbuat mesum atau pesta minuman keras. Oleh sebab itu harus ada evaluasi terkait izin mendirikan bangunan tersebut.
Bangunan Belum Miliki IMB Jadi Kendala Penataan Ruang
- 25 Juni 2019 - 20:20 WIB
Sebagian besar bangunan yang ada di Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan atau IMB.
ASN Harus Jadi Contoh Miliki IMB di Seruyan
- 25 Juni 2019 - 18:22 WIB
Tidak ada alasan lagi bagi ASN dan P3K di Seruyan yang bangunan tidak memiliki IMB
Ini Penyebab Rendahkan Perolehan Retribusi IMB di Seruyan?
- 25 Juni 2019 - 16:36 WIB
Kalau hitungan terdahulu untuk rumah tipe 36 itu retribusinya Rp 1,3 juta. Sedangkan untuk sekarang retribusinya hanya Rp 190 ribu saja