Satpol PP Minta Satgas Covid-19 Serahkan Bukti Pelanggaran Prokes 02 Kafe
- 06 Januari 2022 - 16:20 WIB
Satpol PP Kota Palangka Raya belum bisa melakukan tindakan penutupan pada 02 Cafe and Sport Bar yang dituding melakukan pelanggaran protokol kesehatan (Prokes).
16 Cafe di Km 19 Kereng Pangi Disegel
- 27 November 2021 - 09:00 WIB
Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kabupaten Katingan melaksanakan operasi terhadap usaha cafe di Kasongan, Jumat 26 November 2021.
Kisah Pemilik Kafe Selamatkan Pegawai Lewat Bisnis Jahe
- 20 Agustus 2021 - 10:30 WIB
Pandemi COVID-19 yang masih berlangsung dan telah menginjak tahun kedua sejak 2020 tentunya sangat berdampak pada sektor bisnis, terutama bisnis kuliner yang hanya aktif ketika mengandalkan kunjungan orang.
Dewan Sebut Kafe dan Tempat Karaoke Dimungkinkan Masih Bisa Buka
- 10 Juli 2021 - 20:30 WIB
Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) M Abadi menyebutkan ada kemungkinan kafe dan tempat karaoke tetap buka melewati batas jam yang sudah ditetapkan pemerintah saat Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperketat saat ini.
Nongkrong di Kafe Palangka Raya Dibatasi Sampai Jam 5 Sore dan Jam 8 Ditutup
- 07 Juli 2021 - 11:15 WIB
Pemko Palangka Raya membatasi aktivitas usaha yang bergerak di bidang kuliner dan jasa hiburan. Batasan ini berkaitan dengan jam operasional yang ditentukan hanya sampai Pukul 17:00 WIB.
4 Kafe di Palangka Raya Diberikan Teguran Tertulis
- 24 Juni 2021 - 11:35 WIB
Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya kembali memberi tindakan tegas terhadap Kafe dan tempat hiburan yang melanggar ketentuan jam operasional.
Satgas PPKM Pahandut Tindak Tegas Kafe Pelanggar Prokes
- 03 Juni 2021 - 11:56 WIB
Lurah Tumbang Rungan, Eko Heriyanto menambahkan bahwa kegiatan itu sebagai implementasi Perwali 26/2020 dan Perwali 4/2021
Polisi Periksa Pengelola dan Panitia Dance Kafe di Palangka Raya Terkait Dugaan Pelanggaran Prokes
- 23 Mei 2021 - 19:30 WIB
Aparat kepolisian hingga kini terus melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pengelola dan panitia dance kafe yang ada di bilangan Jalan Rajawali, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya. Pemeriksaan dilakukanterkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan (Prokes).
Sejumlah Kafe di Palangka Raya Langgar Jam Operasional
- 20 April 2021 - 14:05 WIB
Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya menemukan sejumlah kafe di wilayah setempat yang melanggar jam operasional.
Kafe di Palangka Raya Hanya Boleh Buka Sampai Jam 10 Malam
- 19 April 2021 - 15:00 WIB
Satgas Covid-19 Palangka Raya terus melakukan pengawasan hingga penindakan terhadap pelaku usaha bar dan kafe di wilayah setempat.