Kemenristekdikti Akan Dilibatkan dalam Kasus Anji dan Obat Covid-19
- 12 Agustus 2020 - 05:00 WIB
Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya berencana memanggil perwakilan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi atau Kemenristekdikti dalam kasus klaim obat Covid-19 yang melibatkan musikus Erdian Aji Prihartanto aliasAnjjdan Hadi Pranoto. Pemanggilan itu bertujuan untuk meminta pendapat ahli dari lembaga pemerintahan tersebut soal klaimobat Covid-19.