Terduga Dukun Cabul di Antang Kalang Ternyata Residivis Pencurian dengan Pemberatan
- 16 Juni 2021 - 12:30 WIB
Terduga dukun cabul yang melakukan pemerkosaan terhadap pasien perempuan berusia 23 tahun di Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), ternyata residivis kasus pencurian dengan pemberatan pada 2011 silam.