Pegawai Kantor Kemenag Seruyan Dituntut Berikan Pelayanan Prima ke Masyarakat
- 02 November 2021 - 02:00 WIB
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Seruyan menggelasPembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kerja, Senin, 1 November 2021.
Ini Harapan Kepala Kankemenag Seruyan Kepada Pengurus PGMI
- 19 Oktober 2021 - 14:10 WIB
Bupati Seruyan Sambut Kunjungan Silaturahmi Kepala Kantor Kemenag
- 12 Oktober 2021 - 18:55 WIB
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Seruyan, Anang Rusli melakukan kunjungan silaturahmi ke Bupati Seruyan, Yulhaidir, Selasa, 12 Oktober 2021.
Cara Kemenag Seruyan Cegah Pernikahan Dini
- 22 September 2021 - 17:05 WIB
Sebagai upaya untuk mencegah terjadinya pernikahan dini di kalangan remaja Kantor Kementerian Agama Kabupaten Seruyan kembali menyelenggarakan Bimbingan Pra Nikah bagi remaja.
Ini Upaya Kemenag Seruyan Cegah Pernikahan Dini
- 26 Agustus 2021 - 17:45 WIB
Untuk mengatasi terjadinya pernikahan dini,Kantor Kementerian Agama Kabupaten Seruyan, menggelar kegiatan Bimbingan Pranikah Bagi Remaja Usia Sekolah.
Kemenag Seruyan Gelar Bimbingan Perkawinan Pranikah Remaja
- 26 Agustus 2021 - 16:35 WIB
Dalam upaya meningkatkan kualitas keluarga di kalangan masyarakat, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Seruyanmelalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam mengadakan Bimbingan Perkawinan Pra Nikah Bagi Remaja, Kamis, 26 Agustus 2021.
Kepala Kemenag Seruyan: Penyaluran Zakat Harus Terapkan Protokol Kesehatan
- 06 Mei 2021 - 03:00 WIB
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Seruyan, Hasanuddin mengingatkan agar proses penyaluran zakaumenerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19.
Kemenag Seruyan Keluarkan Edaran Terkait Penetapan Nilai Zakat Fitrah
- 04 Mei 2021 - 17:50 WIB
Kantor Kementrian Agama Kabupaten Seruyan mengeluarkan edaran tentang penetapaonilai zakat fitrah tahun 1442 hijriah, yang ditujukan untuk seluruh kaum muslimin dan muslimat di wilayah Kabupaten Seruyan.
Kemenag Seruyan Keluarkan Edaran Pembayaran Zakat Fitrah
- 19 Mei 2020 - 14:11 WIB
Bagi yang mengonsumsi beras dengan kualitas rendah jika diuangkan Rp 32.000 per jiwa. Mengonsumsi beras dengan kualitas sedang jika diuangkan Rp36.000 per jiwa dan yang mengonsumsi beras dengan kualitassuper Rp 45.000 per jiwa