Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Gugat PT Arjuna Utama Sawit Bayar Ganti Rugi Ratusan Miliar
- 09 Oktober 2019 - 15:06 WIB
Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggugat PT Arjuna Utama Sawit (AUS) karena diduga telah membakar lahan. KLHK menggugat PT AUS membayar ganti rugi dengan nominal mencapai ratusan miliar rupiah.
Tim Kementerian LHK Akan Telusuri Areal Izin PT RRC di Seruyan
- 02 Februari 2017 - 17:00 WIB