Kunci Tertinggal, Saat Dicek Uang di Pondok Pesantren Darul Marifah Sudah Raib
- 18 September 2019 - 13:20 WIB
AL alias A alias Ao (38), waria terdakwa kasus pencurian di Pondok Pesantren Darul Marifah jalani sidang. Dalam keterangan saksi uang dalam laci itu hilang dengan mudah diambil terdakwa lantaran kuncinya tertinggal.